ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAE
1
CASCADING PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN, INDIKATOR DAN ISIAN TARGET INDIKATOR TAHUN 2021 sd 2023 *
2
BIDANG UMKM
3
4
Program LProgram M
5
PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM
6
Sasaran ProgramSasaran Program
7
Meningkatnya Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)Meningkatnya Pengembangan UMKM
8
Indikator Kinerja ProgramIndikator Kinerja Program
9
1. Persentase usaha mikro yang menjadi wirausaha1. Rasio usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan
10
Penjelasan Formulasi :Penjelasan Formulasi :
11
1. Jumlah usaha mikro yang menjadi wirausaha dibagi Jumlah usaha mikro keseluruhan dikali 100%1. Rasio usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan
12
-Target Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 800 / 84.287 X 100 = 0,95 % ) -Target Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 205 / 84.287 X 100 = 0,243 % )
13
-Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 1.000 / 84.497 X 100 = 1,18 % ) -Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 210 / 84.497 X 100 = 0,249 % )
14
-Target Indikator Tahun 2023 : ( Indikator 1 total 1.200 / 84.712 X 100 = 1,42 % ) -Target Indikator Tahun 2023 :( Indikator 1 total 215 / 84.712 X 100 = 0,254 % )
15
- Tipe Perhitungan : non Kumulatif- Tipe Perhitungan : non Kumulatif
16
- Sumber data : Dinnakerkopukm Kab. Banyumassesuai- Sumber data : Dinnakerkopukm Kab. Banyumas
17
18
19
Kegiatan L.1Kegiatan M.1
20
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku KepentinganPengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil
21
Sasaran KegiatanSasaran Kegiatan
22
Terlaksananya Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku KepentinganTerlaksananya Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil
23
Indikator Kinerja KegiatanIndikator Kinerja Kegiatan
24
1. Jumlah UMKM yang mengikuti kegiatan pemberdayaan1. Jumlah kegiatan pengembangan usaha Mikro yang dilaksanakan
25
Penjelasan Formulasi :Penjelasan Formulasi :
26
1. Jumlah kegiatan pemberdayaan UMKM, fasilitasi legalitas usaha dan pembiayaan UMKM1. Jumlah kegiatan pengembangan usaha Mikro yang dilaksanakan
27
Target Indiikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 205 UMKM ) Target Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 2 Kegiatan )
28
Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 210 UMKM ) Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 2 Kegiatan )
29
Target Indikator Tahun 2023 : ( Indikator 1 total 215 UMKM)Target Indikator Tahun 2023 : ( Indikator 1 total 2 Kegiatan )
30
- Tipe Perhitungan : non Kumulatif- Tipe Perhitungan : non Kumulatif
31
- Sumber data : Dinnakerkopukm Kab. Banyumas- Sumber data : Dinnakerkopukm Kab. Banyumas
32
33
Sub Kegiatan L.1.1Sub Kegiatan M.1.1
34
Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha MikroFasilitasi Usaha mikro Menjadi Usaha kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi
35
Sasaran Sub KegiatanSasaran Sub Kegiatan
36
Terlaksananya Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha MikroTerlaksananya Fasilitasi Usaha mikro Menjadi Usaha kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi
37
Indikator Kinerja Sub KegiatanIndikator Kinerja Sub Kegiatan
38
1. jumlah dokumen potensi dan pengembangan usaha mikro; 2. Rasio pertumbuhan wirausaha baru yang berskala mikro; 3. Persentase jumlah usaha mikro yang diinput ke dalam sistem online data system (ODS)1. Jumlah UMKM yang terfasilitasi pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM serta desain dan teknologi. ; 2. Jumlah usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran.
39
Penjelasan Formulasi :Penjelasan Formulasi :
40
1. jumlah dokumen potensi dan pengembangan usaha mikro; 2. Rasio pertumbuhan wirausaha baru yang berskala mikro; 3. Persentase jumlah usaha mikro yang diinput ke dalam sistem online data system (ODS)1. Jumlah UMKM yang terfasilitasi pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM serta desain dan teknologi. ; 2. Jumlah usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran.
41
Target Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 1 dokumen; Indikator 2 total 800/13.264 x 100 = 6,03 % ; Indikator 3 total 3000/84.287 x 100 = 3,56%) Target Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 50 unit; Indikator 2 total 0 unit)
42
Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 1 dokumen; Indikator 2 total 1000/14.064 × 100 = 7,11%; Indikator 3 total 3500/84.497 x 100 = 4,14% ) Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 75 unit; Indikator 2 total 20 unit)
43
Target Indikator Tahun 2023 : ( Indikator 1 total 1 dokumen; Indikator 2 total 1200/15.064 x 100 = 7,97%; Indikator 3 total 4000/84.712 x 100 = 4,72%) Target Indikator Tahun 2023 : ( Indikator 1 total 100 unit; Indikator 2 total 30 unit)
44
Anggaran Indikator Tahun 2021 : (Indikator 1 sebesar Rp 358.500.000; Indikator 2 sebesar Rp 500.000 ; Indikator 3 sebesar Rp 1.000.000)Total Tahun 2021 : Rp 360.000.000Anggaran Indikator Tahun 2021 : Indikator 1 total Rp 90.000.000; Indikator 2 total Rp 0,- Total Tahun 2021 : Rp 90.000.000
45
Anggaran Indikator Tahun 2022 : (Indikator 1 sebesar Rp 129.223.000; Indikator 2 sebesar Rp 500.000; Indikator 3 sebesar Rp 1.000.000)Total Tahun 2022 : Rp 130.723.000Anggaran Indikator Tahun 2022 : Indikator 1 total Rp 260.610.000; Indikator 2 total Rp 25.000.000; Total Tahun 2022 : Rp 285.610.000
46
Anggaran Indikator Tahun 2023 : (Indikator 1 sebesar Rp 133.249.000 ; Indikator 2 sebesar Rp 500.000 ; Indikator 3 sebesar Rp 1.000.000)Total Tahun 2023 : Rp 134.749.000Anggaran Indikator Tahun 2023 : Indikator 1 total Rp 172.036.000; Indikator 2 total Rp 25.000.000;Total Tahun 2023 : Rp 197.036.000
47
- Tipe Perhitungan : non Kumulatif- Tipe Perhitungan : non Kumulatif
48
- Sumber data : Bidang UMKM Dinnakerkopukm Kab. Banyumas- Sumber data : Dinnakerkopukm Kab. Banyumas
49
50
Sub Kegiatan L.1.2
51
Pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro
52
Sasaran Sub Kegiatan
53
Terlaksananya Pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro
54
Indikator Kinerja Sub Kegiatan
55
1. Jumlah kegiatan fasilitasi kemitraan UMKM
56
Penjelasan Formulasi :
57
1. Jumlah kegiatan fasilitasi kemitraan UMKM
58
Target Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 0 kegiatan )
59
Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 2 kegiatan )
60
Target Indikator Tahun 2023 : ( Indikator 1 total 2 kegiatan )
61
Anggaran Indikator Tahun 2021 : Indikator 1 sebesar Rp 0,-
Total Tahun 2021 : Rp 0,-
62
Anggaran Indikator Tahun 2022 : Indikator 1 sebesar Rp.25.000.000
Total Tahun 2022 : Rp. 25.000.000
63
Anggaran Indikator Tahun 2023 : Indikator 1 sebesar Rp. 25.000.000
Total Tahun 2023 : Rp. 25.000.000
64
- Tipe Perhitungan : non Kumulatif
65
- Sumber data : Dinnakerkopukm Kab. Banyumas
66
67
Sub Kegiatan L.1.3
68
Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro
69
Sasaran Sub Kegiatan
70
Terlaksananya Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro
71
Indikator Kinerja Sub Kegiatan
72
1. Jumlah usaha mikro yang mendapat legalitas usaha. ; 2. Persentase jumlah
usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi produk usaha
73
Penjelasan Formulasi :
74
1. jumlah usaha mikro yang mendapat legalitas usaha. ; 2. Jumlah usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi, standarisasi dan sertifikasi dibagi Jumlah usaha mikro yang belum memiliki standar dan sertifikasi produk dikali 100%
75
Target Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 800 unit ; Indikator 2 total 50 / 83.790 X 100 = 0,06 % )
76
Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 1000 unit ; Indikator 2 total 75 / 83.950 X 100 = 0,09 % )
77
Target Indikator Tahun 2023 : ( Indikator 1 total 1200 unit; Indikator 2 total 100 / 84.090 X 100 = 0,12 % )
78
Anggaran Indikator Tahun 2021 : (Indikator 1 sebesar Rp. 40.000.000; Indikator 2 sebesar Rp 27.544.250)
Total Tahun 2021 : Rp. 67.544.250
79
Anggaran Indikator Tahun 2022 : (Indikator 1 sebesar Rp. 15.150.000; Indikator 2 sebesar Rp. 25.444.2500)
Total Tahun 2022 : Rp. 40.594.250
80
Anggaran Indikator Tahun 2023 : (Indikator 1 sebesar Rp. 25.395.000; Indikator 2 sebesar Rp. 40.000.000)
Total Tahun 2023 : Rp. 65.395.000
81
- Tipe Perhitungan : non Kumulatif
82
- Sumber data : Dinnakerkopukm Kab. Banyumas
83
84
85
Sub Kegiatan L.1.4
86
Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro
87
Sasaran Sub Kegiatan
88
Terlaksananya Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro
89
Indikator Kinerja Sub Kegiatan
90
1. Jumlah calon entreprenuer(pengusaha
UMKM) terlatih bidang kewirausahaan; 2. Jumlah UMKM yang mendapat fasilitasi pembiayaan; 3. jumlah usaha mikro yang mengikuti kegiatan
pemberdayaan kelembagaan; 4. Jumlah usaha mikro yang diberikan pendampingan
kelembagaan
ini ikuti tabel yg hijau
91
Penjelasan Formulasi :
92
1. Jumlah calon entreprenuer(pengusaha
UMKM) terlatih bidang kewirausahaan; 2. Jumlah UMKM yang mendapat fasilitasi pembiayaan; 3. jumlah usaha mikro yang mengikuti kegiatan
pemberdayaan kelembagaan; 4. Jumlah usaha mikro yang diberikan pendampingan
kelembagaan
ini samakan dengan yg diatas
93
Target Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 total 205 unit; Indikator 2 total 300 unit; Indikator 3 total 50 unit; Indikator 4 total 100 unit ) ini ikuti tabel yg hijau
94
Target Indikator Tahun 2022 : ( Indikator 1 total 210 unit; Indikator 2 total 350 unit; Indikator 3 total 75 unit; Indikator 4 total 100 unit)
95
Target Indikator Tahun 2023 : ( Indikator 1 total 215 unit; Indikator 2 total 400 unit; Indikator 3 total 100 unit; Indikator 4 total 100 unit )
96
Anggaran Indikator Tahun 2021 : ( Indikator 1 sebesar Rp 0,- ; Indikator 2 sebesar Rp 0,- ;Indikator 3 sebesar Rp 0,- ; Indikator 4 sebesar Rp 0,-)Total Anggaran Indikator Tahun 2021 : Rp 0,-
ini ikuti tabel yg hijau
97
Anggaran Indikator Tahun 2022 : (Indikator 1 sebesar Rp. 440.000.000; Indikator 2 sebesar Rp. 105.000.000; Indikator 3 sebesar Rp. 15.000.000; Indikator 4 sebesar Rp. 15.000.000)Total Anggaran Indikator Tahun 2022 : Rp 575.000.000
98
Anggaran Indikator Tahun 2023 : (Indikator 1 sebesar Rp. 250.000.000; Indikator 2 sebesar Rp. 105.000.000; Indikator 3 sebesar Rp. 15.000.000; Indikator 4 sebesar Rp. 15.000.000) Total Anggaran Indikator Tahun 2022 : Rp 385.000.000
99
- Tipe Perhitungan : non Kumulatif
100
- Sumber data : Dinnakerkopukm Kab. Banyumas